Diinformasikan kepada seluruh lapisan masyarakat Jawa Tengah yang memiliki mobil dan sepeda motor masih atas nama orang lain dan telat bayar pajak.
Bahwa mulai hari Selasa tanggal 22 Nopember 2016 sampai dengan tanggal 30 Desember 2016 seluruh Samsat Jawa Tengah mengeluarkan kebijakan sbb:
1. BBN2 lokal (biaya balik nama) gratis! ulangi GRATIS!!!
2. Bebas denda pajak kendaraan bermotor (pemutihan pajak)
Diharap kepada semua rekan-rekan untuk menginformasikan hal ini kepada saudara, teman dan seluruh masyarakat Jawa Tengah.
Sekian Terimakasih, , ,